Niat shalat jamak takhir adalah ketika seseorang mempunyai dua waktu salat yang berdekatan dan ia mengakhirkan salat yang pertama sehingga digabung dengan salat kedua. Salah satu contohnya adalah ketika seseorang mengakhirkan salat Zuhur hingga waktu Ashar. Untuk meniatkannya, seseorang bisa membaca: “Usholli fardha Zuhur jama’an ma’al Ashri adaa’an lillaahi ta’aala.” Artinya: “Aku berniat shalat fardhu Zuhur dijama dengan Ashar karena Allah ta’ala.”
Shalat jamak takhir mempunyai beberapa manfaat, di antaranya: