Larangan saat ada orang meninggal merupakan sebuah adat atau kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat untuk menunjukkan rasa hormat dan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Larangan ini biasanya meliputi larangan melakukan aktivitas tertentu, seperti membuat suara gaduh, mengadakan pesta, atau melakukan kegiatan yang dianggap tidak sopan.
Larangan saat ada orang meninggal memiliki makna yang penting dalam masyarakat. Larangan ini menunjukkan bahwa masyarakat turut berduka cita dan memberikan waktu bagi keluarga yang ditinggalkan untuk berkabung. Selain itu, larangan ini juga bertujuan untuk menjaga ketenangan dan ketertiban di sekitar rumah duka.